Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30, Akses Langsung di www.prakerja.go.id

- 23 Mei 2022, 12:35 WIB
Prakerja Gelombang 30 Dibuka Simak Syarat dan Daftarnya di Link Berikut Ini
Prakerja Gelombang 30 Dibuka Simak Syarat dan Daftarnya di Link Berikut Ini /Instagram/@prakerja.go.id

Berikut ini syarat dapat dana Kartu Prakerja gelombang 30:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

 

- Bukan penerima bantuan sosial dari pemerintah.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

 

Rincian dana Kartu Prakerja gelombang 30:

Halaman:

Editor: Susan Rinjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x