Inilah 5 Penjabat Pj Gubernur Aceh hingga Gorontalo, Siapa yang Menggantikan Anies Baswedan di DKI?

- 14 Mei 2022, 09:58 WIB
Mendagri Lantik Lima Penjabat Gubernur, Tito Karnavian: Bertugas Selama Satu Tahun, Dievaluasi Tiga Bulan Sekali. Daftar pejabat PJ Gubernur Aceh hingga Gorontalo, siapa yang bakal menggantikan Anies Baswedan di DKI.
Mendagri Lantik Lima Penjabat Gubernur, Tito Karnavian: Bertugas Selama Satu Tahun, Dievaluasi Tiga Bulan Sekali. Daftar pejabat PJ Gubernur Aceh hingga Gorontalo, siapa yang bakal menggantikan Anies Baswedan di DKI. /Tangkapan layar Youtube.com/Kemendagri

Total ada lima pejabat atau Pj Gubernur yang diantik Mendagri, diantaranya Gubernur banten, Gorontalo Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi dan Papua Barat.

Sedangkan untuk pj Gubernur Aceh dan DKI Jakarta yang diduduki Anies Baswedan masih belum ada nama yang disampaikan untuk publik.

Baca Juga: Pemain Tunggal Putra Indonesia Shesar Rhustavito: Profil Lengkap, Asal Usul, Akun IG dan Daftar Prestasi Vito

Pihak Mendagri hingga kini masih mencari siapa Pj Gubernur Aceh dan DKI Jakarta sebagai pengganti Anies Baswedan.

Selain itu, Tito menambahkan pada bulan Juni untuk Pj Gubernur Aceh, sedangkan untuk DKI Jakarta setidaknya di bulan September 2022.

Untuk kriteria pemilihan Pj Gubernur Aceh dan DKI Jakarta tak jauh berbeda dengan Pj Gubernur lainnya. Yakni harus merupakan pejabat pimpinan tinggi madya dan tak berpotensi bermasalah.

Berikut daftar 5 Pj gubernur baru yang dilantik hari ini oleh Mendagri:

- Pj. Gubernur Banten Al Muktabar,

- Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin,

- Pj. Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik,

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah