CERDIK INDONESIA - Informasi login djponline.pajak.go.id untuk lapor SPT Pajak Online Pribadi tahunan, silakan simak disini.
Segera masuk dan login djponline.pajak.go.id, untuk melaporkan SPT pribadi atau lembaga tahunan bisa online di djponline.pajak.go.id.
Dengan cara online ini masyarakat wajib pajak tidak perlu mendatangi kantor cabang atau pusat dan hanya cukup melalui layanan online saja.
Baca Juga: LOGIN rekrutmenbersama.fhcibumn.id dan Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Sebelum mengunjungi dan login djbonline.pajak.go.id, inilah cara untuk mendaftar DJP online yang nanti bisa untuk lapor SPT online.
Berikut langkah serta cara untuk daftar DJP online melalui djponline.pajak.go.id:
1. Buka laman djponline.pajak.go.id dengan KLIK DISINI
2. Isikan nomor NPWP
3. Isi kode keamanan
4. Klik verifikasi
5. Masuk ke akun DJP Online dan tuliskan email, nomor HP, dan kode keamanan
6. Masukkan password dan klik 'Simpan'
7. Kemudian cek email yang didaftarkan di DJP Online
8. Klik tautan yang dikirimkan oleh pihak DJP Online
9. Klik 'OK' jika ada pemberitahuan 'Aktivasi Akun Berhasil'
10. Akun peserta wajib pajak berhasil diaktifkan.
Sementara itu, berikut cara lapor SPT pribadi tahunan di DJP Online:
1. Login ke DJP Online djponline.pajak.go.id
2. Pilih menu e-Filling pada laman
3. Selanjutnya pilih menu Buat SPT
4. Isi kolom yang disediakan (biasanya sudah terisi secara otomatis)
5. Kemudian pilih SPT yang akan dilaporkan
6. Isikan data SPT
7. Jika sudah isi kode verifikasi kemudia klik 'Kirim SPT'.
Itulah informasi cara Login djponline.pajak.go.id untuk lapor SPT Pajak online.***