Tangkapan layar dari pesan tersebut kembali dibagikan oleh Niluh di akun Instagram pribadinya, @niluhdjelantik. Ia pun mengatakan bahwa perbuatan sang WNA telah dimaafkan dengan catatan bahwa proses dari imigrasi, kepolisian, dan sanksi adat tetap berjalan.
Dalam caption-nya Niluh juga mengajak semua masyarakat Bali untuk bersikap tegas terhadap masalah serupa.
"Sampaikan kepada semua teman-teman yang tinggal di Bali. Bahwa jika mereka menodai kesucian adat istiadat kami, melanggar peruntukkan izin tinggal (misal visa turis tapi malah bekerja/buka usaha di Indonesia) maka kami tidak akan segan-segan menindak dan melaporkan kepada pihak yang berwajib. Terima kasih," tulis Niluh.***