Bansos PKH 2022: Jadwal, Tahap Pencairan dan Cara Cek Penerima Bansos

- 15 April 2022, 15:36 WIB
Ilustrasi anak balita menerima bansos PKH di April 2022. Cara cek daftar penerima bansos PKH menggunakan KTP bisa melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi anak balita menerima bansos PKH di April 2022. Cara cek daftar penerima bansos PKH menggunakan KTP bisa melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. /Jefry Aries/Antara/

CERDIK INDONESIA - Bantuan Sosial (Bansos) PKH Tahap 2 akan cair mulai tanggal 4-21 April 2022.

Para penerima Bansos PKH Tahap 2 dapat langsung mengambil pencairan Bansos tersebut di bulan April 2022 ini.

Berikut ini adalah jadwal, Pencairan dan Cara cek penerima Bansos.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Amina Muaddi Yang Diduga Selingkuhan Pacar RIhanna ASAP Rocky

 

Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 akan dilakukan mengingat karena ada jadwal penyaluran sehingga ditetapkan mulai tanggal 4 sampai 21 April 2022.

Penerima Bansos PKH Tahap 2 bersiap-siap karena Bansos PKH Tahap 2 cair dari tanggal 4 hingga 21 April 2022.

Adapun Bank yang akan menyalurkan Bansos PKH Tahap 2 diantaranya, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Dalam pengambilan dana Bansos PKH Tahap 2, penerima dapat mempersiapkan beberapa dokumen seperti TP, KK, dan Surat Undangan.

Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Sosial Program PKH sebanyak 10 Juta penerima di Tahun 2022 ini.

Baca Juga: Apa itu DNA Pro? Perusahaan Robot Trading Illegal yang Dilarang BAPPEBTI

 

Penerima Bansos PKH Tahap 2 dapat segera cek penerima dengan cara berikut ini:

-Akses melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

-Kemudian masyarakat dapat mengisi alamat seperti yang terdapat dalam KTP

-Selanjutnya masyarakat mengisi nama lengkap seperti pada KTP

-Lalu isikan kode verifikasi ke dalam kolom yang telah disediakan

-Maka kemudian, dapat melakukan klik pada menu 'Cari Data'

 

Adapun rincian dana Bansos PKH Tahap 2 yang akan cair di bulan April 2022, sebagai berikut:

-Balita: Rp 750 Ribu per bulan

-Ibu hamil: Rp 750 Ribu per bulan

-Anak SD: Rp 225 Ribu per bulan

-Anak SMP: Rp 375 Ribu per bulan

-Anak SMA: Rp 500 Ribu per bulan

- Lansia: Rp 600 Ribu per bulan

-Penyandang Disabilitas: Rp 600 Ribu per bulan.

Itulah informasi mengenai Jadwal, Pencairan, dan Cara cek penerima Bansos PKH 2022.

***

Editor: Susan Rinjani

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x