Baca Juga: BRI dan BNI Akan Transfer 600 Ribu! Simak Cara Daftar BLT UMKM 2022 dan Cek Penerimanya Di Sini
Dilansir dari situs resmi Paytren-am.co.id, manajer investasi syariah pertama di Indonesia yang didirikan oleh Yusuf di bawah nama PT PayTren Aset Manajemen (PAM).
PayTren juga menjadi salah satu dari sembilan bisnis MLM yang sudah berstatus Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS).
Pertanyaannya adalah apakah Paytren halal?
Bisnis Paytren ini hukumnya mubah jika hanya digunakan utuk bertansaksi sesuai dengan layanan yang telah disediakan dalam aplikasinya.
Namun, bisnis Paytren bisa menjadi haram apabila pelakunya mengembangkan jaringannya dengan menggunakan bisnis Multi Level Marketing (MLM).
Lantas bagaimana kinerja bisnis MLM?
Melalui bisnis MLM, produk dari perusahaan dapat langsung diperoleh konsumen dengan harga yang sama.
Namun hal tersebut baru terjadi saat sebuah produk mulai beredar dari satu konsumen ke konsumen lain melalui proses rekrutmen. ***