Logo Halal Indonesia yang Baru Trending Twitter, Netizen: Maksa

- 14 Maret 2022, 20:24 WIB
Label Halal Indonesia Berlaku Mulai 1 Maret 2022, Bagaimana Produk dengan Label Sebelumnya?
Label Halal Indonesia Berlaku Mulai 1 Maret 2022, Bagaimana Produk dengan Label Sebelumnya? /kemenag

CERDIKINDONESIA - Logo halal Indonesia yang baru diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama diperdebatkan netizen. Hingga kata halal menjadi trending Twitter.

Seperti diketahui, Kemenag baru merilis dan menetapkan logi halal yang berlaku nasional.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, penatapan logo halal ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Baca Juga: Lagu Daerah Walang Kekek Asal Yogyakarta: Lirik, Arti, dan Makna

Penetapan ini juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

"Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH," ungkap Aqil Irham di Jakarta.

Namun logo yang ini pun dipertentangkan oleh netizen. Karena logo yang baru terkesan maksa.

"Logo halal terbaru versi kemenag. Satu kata: maksa," tulis @jilu***

Ia pun menambahkan:

"Penggantian logo halal dari logo lama MUI ke logo baru ini nampaknya akibat pemindahan otoritas sertifikasi halal yg sebelumnya dipegang MUI, kini dipegang Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag."

Baca Juga: Awkarin Putus dengan Gangga Setelah Lamaran, Erika Carlina Dituding Jadi Penyebabnya

"Kalau ditanya, gimana logo yg bagus? Saya bukan ahli desain grafis. Tp sependek pengetahuan saya, logo halal baik huruf arab atau latin harus mudah dibaca. Selain itu, logo harus mudah diaplikasikan ke dlm berbagai warna dan kemasan, kalau ungu & tipis begini akan susah di-notice," tambahnya.

"Kata Dosen Sastra Arab UI Ustadz @muhammadzulifan, model penulisan kufi seperti ini kurang tepat. Karena tulisan yg terbaca malah bukan حلال . Artinya logo ini memang susah dibaca & dikenali, apalagi oleh masyarakat awam. Padahal tujuan labelnya untuk identifikasi produk halal."

"Aq malah bacanya Halallahu.. Ini sengaja biar spt tulusan arab Allah atau gmn dah. Knp tulisan halal jadi terkesan ada penambahan "H" nya," tulis @nam***

Filosofi Label Halal Indonesia
Aqil Irham menjelaskan, Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan.

Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil Irham mengilustrasikan.

"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," beber dia.

Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Baca Juga: GEMPAR Bupati Pidie Kubur Warga di Tanah Lalu Disiram, Banyak yang Tak Menduga Ternyata Ini Alasannya

Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam.

Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman.

Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.

"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," imbuh Aqil Irham.

Aqil Irham menambahkan bahwa Label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya.

"Ungu adalah warna utama Label Halal Indonesia. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah Hijau Toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," pungkas dia.

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x