Pasukan 212: Dugaan Penistaan Agama Yaqut Lebih Tinggi Ketimbang Kasus Ahok

- 24 Februari 2022, 10:02 WIB
Yaqut bandingkan adzan dengan suara anjing
Yaqut bandingkan adzan dengan suara anjing /

CerdikIndonesia - Tokoht-tokoh pemuka umum kini bertaburan naik ke permukaan untuk tanggapi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Menag Yaqut.


Baca Juga: Harga Emas Terbaru, Kamis 24 Februari 2022, Emas Antam Alami Kenaikan Sebesar Rp5.000 Hari ini, Cek Rinciannya

Salah satunya ialah ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menyesalkan kecerobohan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara Azan dan gonggongan Anjing saat merespons surat edaran Menag tentang penggunaan toa di masjid dan musala.

Baca Juga: Roy Suryo Akan Polisikan Menag Yaqut Hari Ini Atas Kontroversi Samakan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing


"Sebetulnya Menag ingin membandingkan suara bisingnya tapi sayangnya kurang hati hati dalam mencari pembanding jadi seolah olah membandingkan azan dengan Anjing'. Saya menyesalkan kecerobohan Menteri Agama," kata Slamet kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23 Februari 2022).

Slamet menyatakan bahwasanya ucapan kontroversial Yaqut itu telah menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

Bahkan, bisa dipersepsikan sebagai tindakan penodaan agama oleh masyarakat. Sebagai tanggapannya atas kasus Yaqut, Slamet menyarankan agar Yaqut meminta maaf secara terbuka pada publik.

Di sisi lain, Plt Waketum PA 212 Novel Bamukmin menilai Yaqut sudah terlalu sering membuat kegaduhan atas pernyataan yang dilontarkannya ke publik.

Baginya, pernyataan Yaqut saat ini lebih parah ketimbang bait puisi yang sempat dilontarkan Sukmawati yang membandingkan kidung dan Azan.

Diketahui, Sukmawati sempat menulis puisi berjudul 'Ibu Indonesia'. Dalam salah satu penggalan bait puisinya itu, Sukmawati menyinggung kidung dan azan.

Bahkan, PA 212 juga dengan tegas menyebut bahwa kasus Yaqut ini  jauh lebih parah ketimbang kasus Ahok yang dinilai pernah menista ayat Alquran. .

"Dugaan penistaan agama yang dilakukan Yaqut lebih parah dari Ahok dan Sukmawati yang mana Sukmawati membandingkan azan dengan suara kidung tapi si Yaqut malah membandingkan dengan suara Anjing," kata Novel.

Novel pun mulanya berencana untuk melaporkan Yaqut ke kepolisian imbas pernyataannya tersebut. Ia juga mengatakan ucapan Yaqut tersebut tergolong kasus yang menyinggung masyarakat secara umum. Dengan status itu, maka sebenarnya polisi bisa menangkap tanpa adanya laporan sekalipun.

"Karena dampaknya sangat membuat gaduh bangsa," kata dia.

Baca Juga: Tagar #TangkapYaqut Trending di Twitter: Yaqut Membandingkan Aturan Toa Masjid dengan Suara Anjing

Menag Yaqut meminta agar volume suara toa masjid dan musala diatur maksimal 100 dB desibel) dan waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.

Hal itu dia sampaikan merespons edaran mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala yang dikeluarkannya beberapa waktu lalu. Namun, Ia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing.

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," kata Yaqut.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo sudah memiliki rencana akan melaporkan Yaqut ke Polda Metro Jaya hari ini imbas pernyataannya tersebut. Simak beritanya DI SINI.***

Editor: Susan Rinjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah