Jangan Panik! Ini Solusi Jika Nama Penerima PKH Februari Tak Muncul di Link Kemensos, Unduh Aplikasi Cekbansos

- 14 Februari 2022, 10:57 WIB
Jangan Panik! Berikut Solusi Masalah Nama Tidak Muncul di Link Kemensos, Unduh Aplikasi Cek Bansos
Jangan Panik! Berikut Solusi Masalah Nama Tidak Muncul di Link Kemensos, Unduh Aplikasi Cek Bansos /Tangkap layar Aplikasi Cek Bansos.

CerdikIndonesia - Pemilik yang termasuk golongan ini akhirnya bias bernafas lega karena dipastikan segera mendapatkan bansos PKH pada bulan Februari 2022.

Selain itu bagi calon penerima PKH yang namanya tak muncul di link Kemensos, bisa mengatasinya lewat solusi berikut.

Pertamakali untuk mengatasinya perlu tahapan yang harus diselesaikan melalui aplikasi cek bansos, unduh segera aplikasinya.

Bansos PKH akan diberikan oleh pihak Kemensos, untuk melakukan cek bisa diakses melalui link berikut ini.

Beberapa golongan masyarakat dipastikan akan masuk sebagai penerima bantuan dalam Program Keluarga Harapan atau PKH yang hingga kini telah masuk pada bulan Februari 2022.

Baca Juga: Alhamdulillah, Anda Termasuk Golongan ini Dipastikan Dapat Bansos PKH Bulan Februari, Cek di Link Berikut

Pada tahun 2022 kali ini, Kemensos telah menetapkat target penerima bantuan dalam PKH.

Sesuai dengan ketetapan Kemensos bahwasanya jumlah KPM yang akan menerima sejumlah dana yaitu hingga 10,8 juta orang.

Dari total target masyarakat yang akan masuk menjadi penerima atau KPM pada tahun 2022 akan terbagi atas beberapa golongan yang akan mendapatkan sejumlah dana dari pihak Kemensos.

Beberapa bagian golongan masyarakat yang masuk sebagai penerima atau KPM pada PKH tahun 2022 kali ini adalah sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan pula oleh pihak penyelenggara program.

Baca Juga: LINK Cek Status Penerima Bansos PKH Bagi Ibu Hamil dan Warga Miskin, Bansos Mencapai Rp3 Juta, Klik Link ini

Tujuan dengan adanya beberapa golongan penerima yang akan masuk menjadi penerima bantuan PKH ini sendiri adalah agar nantinya dapat diterima oleh berbagai masyarakat sesuai tepat sasaran.

Lebih lanjut, sejumlah golongan yang dipastikan akan masuk sebagai penerima bantuan dalam program PKH tahun 2022 sesuai dengan berbagai syarat yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut ini:

  1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia.
  2. Masuk dalam golongan warga miskin.
  3. Termasuk dalam golongan warga rentan miskin.
  4. Terkena dampak pandemi Covid-19 seperti terkena PHK atau kehilangan pekerjaan.
  5. Tidak terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD.
  6. Bukan merupakan penerima bantuan sosial lain dari pemerintah.

Baca Juga: LINK Cek Status Penerima Bansos PKH Bagi Ibu Hamil dan Warga Miskin, Bansos Mencapai Rp3 Juta, Klik Link ini

Untuk lebih dapat memastikan golongan-golongan tersebut masuk sebagai penerima bantuan PKH, maka dapat dilakukan cek penerima melalui laman resmi atau link dari Kemensos dengan cara sebagai berikut:

  1. Masuk ke laman resmi Kemensos dengan menggunakan link cekbansos.kemensos.go.id
  2. Ketikkan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, dan Kecamatan.
  3. Masukkan nama lengkap seperti yang tertera pada KTP.
  4. Isi kode verifikasi seperti yang telah tersedia.
  5. Kemudian pilih menu 'Cek Data'.

Selanjutnya maka sistem akan melakukan proses dan menunjukkan apakah identitas yang dimasukkan telah masuk ke dalam penerima bantuan dalam program PKH atau belum.

Baca Juga: CATAT! Bansos Sembako BPNT Februari Akan Cair, Segera Lengkapi Syarat-Syarat Berikut Agar Dapat Rp2,4 Juta

Bagi yang nama dimiliki tidak muncul, maka tak perlu khawatir sebab dapat melakukan daftar. Proses pendaftaran agar masuk sebagai penerima dalam program bantuan PKH sendiri dapat dilakukan secara online.

Proses daftar sebagai penerima bantuan PKH adalah dengan mengunduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos yang dimiliki, kemudian dapat melakukan daftar dengan mengikuti beberapa tahapan.

Demikian informasi mengenai golongan penerima PKH dan link untuk melakukan cek.***

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah