CERDIKINDONESIA - Kementerian PPN/Bappenas membuka lowongan pekerjaan untuk pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).
Kementerian PPN/Bappenas membuka rekrutmen ini untuk jenjang pendidikan Diploma (D3) dan juga Sarjana (S1).
Simak kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan agar anda bisa melamar pekerjaan di Kementerian PPN/Bappenas.
Baca Juga: Biodata 9 Istri Presiden Soekarno beserta Kisah Asmaranya, Fatmawati Ternyata Istri Ketiga
Kementerian PPN/Bappenas adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam melaksanakan pemerintahan negara.
Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) menggunakan unit organisasi dan sumber daya di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Kementerian PPN/Bappenas akan melaksanakan rekrutmen pegawai untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.
Serta Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kementerian PPN/Bappenas.
Berikut adalah kualifikasi, persyaratan, serta cara daftar menjadi PPNPN di Kementerian PPN/Bappenas.
Baca Juga: AKHIRNYA! Cerita di Balik Tersingkirnya Mesut Ozil dari Arsenal akan Segera Terungkap