Ashanty dan Anang Hermansyah Menyambangi Polda Metro Jaya atas Kasus Pencemaran Nama Baik

- 4 Februari 2022, 17:06 WIB
Ashanty datangi Polda Metro Jaya.
Ashanty datangi Polda Metro Jaya. /Tangkap Layar YouTube Official NitNot

 

Baca Juga: Daftar Kode Promo Gojek Hari Ini 4 Februari 2022: Segera Klaim untuk Dapatkan Diskon GoRide, GoCar, GoFood dll


“Buat laporan aku yang itu lho yang kasus yang udah lama yang pencemaran nama baik,”ujar Ashanty kepada para wartawan yang telah menunggu disamping mobilnya.

Namun saat ini, dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena belum mengetahui langsung dari pihak kepolisian terkait pemanggilan dirinya tersebut.


“Insya Allah katanya hari ini sudah menjadi tersangka, jadi aku tanya dulu ya? Habis dari sana baru kita ngobrol ya?,”ucap Ashanty yang kemudian berjalan memasuki ruangan di Polda Metro Jaya.

 

Baca Juga: Mamah Dedeh, Oki Setiana Sebut Perempuan Tutupi Aksi KDRT Suami Depan Ortu, Netizen: Kau Sangat Memalukan!

Menurut informasi yang didapat, pada tahun 2019 lalu, Ashanty pernah digugat oleh rekan bisnisnya terkait bisnis kosmetik yang dijalankannya.

Namun karena gugatan tersebut ditolak, maka Ashanty menggugat balik rekan bisnisnya tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah