Kerumunan di Mal Festival Citylink saat Imlek, Ini Sanksi yang Diberikan Pemkot Bandung

- 3 Februari 2022, 08:54 WIB
Ribuan Orang berkerumun menyaksikan atraksi barongsai di Festival  Citylink, Selasa, 1 Februari 2022
Ribuan Orang berkerumun menyaksikan atraksi barongsai di Festival Citylink, Selasa, 1 Februari 2022 /Portal Bandung Timur/may nurohman/

CERDIKINDONESIA - Kerumunan di mal Festival Citylink saat penampilan barongsai dalam perayaan Imlek 1 Februari 2022 membuat heboh netizen.

Melihat ini, Satpol PP langsung memanggil General Manager Festival Citylink.

"General Manager, pengelola (Festival Citylink) sudah dipanggil Satpol PP," ujar Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Rabu 2 Februari 2022 malam.

Baca Juga: Aldebaran Nekat Bawa Jessica ke Rumah Papa Surya, Sosok Ini Marah Besar! Ikatan Cinta 3 Februari 2022

Yana sangat menyayangkan terjadinya kerumunan dalam pertunjukan barongsai yang digelar di Festival Citylink.

Kendati demikian, Yana menjelaskan, peristiwa ini terjadi karena euforia masyarakat Kota Bandung yang sudah dua tahun tidak menyaksikan acara festival.

"Kita sudah lihat rekamannya. Memang penuh ya. Tapi setelah 10 menit langsung dibubarkan oleh pengelola, termasuk pengawasan dari kita juga," ucapnya.

Yana mengaku sedang menunggu hasil pemeriksaan Satpol PP terkait peristiwa ini. Satpol PP juga akan memanggil pengelola Festival Citylink pada Kamis, 3 Februari 2022.

"Kita lihat hasil pemeriksaan Satpol PP (terkait sanksi penyegelan)," kata Yana.

Baca Juga: Jadwal Tayang Trans 7 Hari ini, Kamis 3 Februari 2022: Ada Selebrita Pagi, Heits Abis, dan Misteri Dunia

Di luar itu, Pemkot Bandung juga sudah menyampaikan teguran kepada Festival Citylink terkait hal ini.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengaku sudah menyampaikan teguran kepada pihak pengelola mal sejak mendapat laporan.

Ia juga menambahkan, pihaknya belum mendapat pemberitahuan terkair acara barongsai tersebut.

"Langsung sore itu juga saya telepon dan sampai memberikan ancaman. Kalau tidak diberhentikan, saya akan datang dan tidak segan untuk disegel. Kita akan tutup karena bukti ada kuat di saya, dan ini pelanggaran berat," katanya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi. Pihaknya langsung membubarkan pengunjung setelah mendapat laporan tersebut.

Rasdian juga menyebut saat ini pihak Satpol PP masih meminta keterangan pengelola mal dan bekerja sama dengan Polrestabes Bandung.

"Sanksi akan diberikan sesuai regulasi," katanya.

Di sisi lain, pihak pengelola mal Festival Citylink mengklaim sudah berupaya melakukan pencegahan mulai dari pembagian waktu atraksi menjadi tiga sesi dan imbauan terhadap pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan.

Kendati jumlah pengunjung yang datang hanya 31 persen dari kapasitas mal, namun hampir seluruh pengunjung berkumpul di satu titik dan menyebabkan kerumunan.

Alhasil, pertunjukan barongsai yang sedianya dijadwalkan 45 menit dipangkas menjadi 10 menit saja. Sesi ketiga pertunjukan barongsai pun dibatalkan.***

Editor: Susan Rinjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah