Miris! Ternyata 10 Siswa ini Otomatis Gagal Mendapatkan Bantaun PIP 2021, Begini Alasannya

- 14 Januari 2022, 11:30 WIB
Lakukan aktivasi rekening penerima PIP 2021 sebelum 31 Desember 2022 dengan cara ini.
Lakukan aktivasi rekening penerima PIP 2021 sebelum 31 Desember 2022 dengan cara ini. /Dok. puslapdik.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP” 

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

Baca Juga: Pelajar dan Mahasiswa Dapat Bansos Rp1 Juta dari Kemendikbud, Cek Nama Penerima BLT PIP di pip.kemdikbud.go.id

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Pencairan dana PIP akan dicairkan pada pemegang PIP dengan cara memberi bukti pendukung yang sah pada bank penyalur.

Sedangkan untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

 

Kriteria wilayah sulit yang bisa mengambil PIP secara kolektif:

Baca Juga: Asyik! Pemerintah Pastikan Bantuan PIP Rp1 Juta Bagi Siswa, Cek Penera Pakai NIK di pip.kemdikbud.go.id

- Tidak adanya kantor bank di kecamatan

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah