CERDIKINDONESIA- Pada hari Rabu, 12 Januari 2022 dana PIP Januari 2022 kini telah cair pada lebih dari 18 juta siswa SD-SMA.
Namun ada 10 golongan siswa yang langsing gagal mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2022.
Sebanyak 10 siswa SD-SMA ini akan otomatis gagal mendapatkan dana bantuan PIP januari 2022 ialah mereka yang tidak memnuhi syarat.
Silahkan cek apakah anda termasuk dari 10 siswa yang tidak menerima bantuan dana PIP Januari 2022.
Inilah jumlah dana bantuan PIP yang diterima setiap siswa berdasarkan jenjang pendidikannya:
Baca Juga: WAW !! Inilah Sejumlah Bantuan Uang Untuk Pelajar SD, SMP Dan SMA Penerima PIP Tahun 2021
- Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450 ribu per tahun
- Peserta didik jenjang SMP/MTS/Paket B mendapatkan Rp750 ribu
- Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta
Dana PIP ini dipergunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik atau siswa seperti membeli ATK, uamg saku, uang transportasi, praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Namun dari semua siswa yang telah terdaftar ada 10 siswa yang tidak akan menerima PIP yaitu:
1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
3. Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Baca Juga: TERNYATA Mudah Dan Gampang, Beginilah Cara Cek Siswa Untuk Dapatkan Bantuan PIP Tahun 2021 !
4. Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP
5. Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP
6. Peserta didik yang tidak menjaga atau menyimpan KIP dengan baik
7. Peserta didik yang menyalahgunakan dana PIP yang diberikan
8. Peserta didik yang putus sekolah
9. Peserta didik yang tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin
10. Peserta didik belum melakukan aktivasi rekening PIP
Begini Cara mengecek nama penerima PIP:
- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”
- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.
- Selanjutnya klik “Cek Data”
Pencairan dana PIP akan dicairkan pada pemegang PIP dengan cara memberi bukti pendukung yang sah pada bank penyalur.
Sedangkan untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.
Kriteria wilayah sulit yang bisa mengambil PIP secara kolektif:
- Tidak adanya kantor bank di kecamatan
- Biaya transport ke bank penyalur lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.
Baca Juga: INGAT! Pelajar Bisa Dapat Bantuan PIP dari Kemdikbud Sebesar Rp. 1 Juta, Simak Syaratnya Berikut Ini
Bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus bisa mencairkan dana bantuan PIP di BRI.
Bagi pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C bisa mencairkannya di BNI.
Sedangkan pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.***