Buntut Kasus Kekerasan Wasit di Liga 3, 6 Pemain PS Nene Mallomo Sidrap Jadi Tersangka

- 27 Desember 2021, 13:43 WIB
Viral Wasit Liga 3 Dikeroyok Oknum Pemain, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam 6 tahun penjara.
Viral Wasit Liga 3 Dikeroyok Oknum Pemain, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam 6 tahun penjara. //Tangkapan layar twiter.com/@AlionelMessi_

CerdikIndonesia - Pihak Kepolisian Enrekang, Sulawesi Selatan, bergerak cepat menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap wasit di kompetisi Liga 3.

Sebanyak 6 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka akibat melakukan kekerasan terhadap wasit Romi Daeng Rewa.

Wasit Romi kemudian dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan 10 jahitan.

Kejadian itu terjadi saat Romi memimpin laga antara Gasma Enrekenang dan PS Nene Mallomo Sidrap dalam final Liga 3 Sulawesi Selatan di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat 24 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Timnas Indonesia Vs Thailand Final Piala AFF 2020, Kapan Leg 1 dan 2 Final Piala AFF 2020? Berikut Jadwalnya

Saat ini polisi sudah menahan dua orang tersangka, yakni Ilham Selano dan Arman Surianto. Sedangkan empat tersangka lainnya kini sedang dalam pengejaran penyidik.

Mereka ialah Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.

Keenam tersangka itu merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap.

Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x