TERNYATA BLT Subsidi Gaji Masih Bisa Dicairkan Sekarang, Lakukan Cek Status Penerima BSU di Kemnaker dan BPJS

- 27 Desember 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi: Cek Status Penerima BLT SUbsidi Gaji , Siapa Tahu BSU Gelombang 2 Sudah Cair
Ilustrasi: Cek Status Penerima BLT SUbsidi Gaji , Siapa Tahu BSU Gelombang 2 Sudah Cair /EmAji

CerdikIndonesia - Ternyata bantuan BLT Subsidi Gaji masih dapat dicairkan, segera lakukan  cek status penerima BSU di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu bantuan dari pemerintah untuk pekerja atau karyawan BLT Subsidi gaji masih bisa dicairkan di bulan Desember 2021 ini.

Pekerja penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat bisa cek status penerima di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Senin 27 Desember 2021:Ikatan Cinta Berubah Jam Tayang dan X Factor Indonesia 2021

Sebagai informasi, BLT Subsidi Gaji pada tahap 6 ini terdapat 1,7 juta pekerja yang sudah diusulkan melalui BPJS ketenagakerjaan untuk selanjutnya mendapat bantuan BSU.

Pekerja nantinya jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan BLT Subsidi Gaji akan mendpat dana sebesar Rp 1 juta langsung ke rekening pekerja.

Tak perlu panik jika Anda belum mencairkan di bulan desember ini, cukup segera lakukan cek status penerima BSU melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING GRATIS, Aston Villa vs Chelsea Dini Hari ini Pukul 00.30 WIB, Liga Inggris!

Adapun syarat penerima BSU ialah mereka Warga Negara Indonesia atau WNI dengan dibuktikan memiliki NIK KTP.

Pekerja telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal sampai Juni 2021, sekaligus mereka pekerja yang mendapat gaji atau upah paling besar Rp 3,5 juta

BLT Subsidi Gaji ini diprioritaskan untuk mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Link Live Streaming Man City vs Leicester, Boxing Day Liga Inggris, Gratis!

Selain itu, penerima bantuan BSU dari pemerinta juga wajib para pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

Berikut cara pekerja untuk cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Kemnaker
  • Buka laman bsu.kemnaker.go.id
  • Daftar akun bagi pekerja yang belum memiliki akun. Namun bagi yang
  • sudah pernah registrasi, segera login ke akun yang sudah ada
  • Login ke akun yang sudah dibuat
  • Lengkapi profil yang terdiri dari foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan lokasi
  • Terakhir, cek pemberitahuan status penerima BSU

Baca Juga: LINK Live Streaming Arsenal vs Norwich City Inggris Malam Ini Pukul 22.00 WIB, Gratis!

  1. BPJS Ketenagakerjaan
  • Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id di HP atau laptop
  • Pilih menu Cek Status Penermia BSU
  • Masukan NIK dan data diri
  • Ceklis kode captcha, kemudian klik lanjutkan.
  • Selanjutnya, jika pekerja atau karyawan terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan notifikasi berhak menerima BSU di layar HP atau laptop.

Perlu diketahui juga bahwa BLT Subsidi Gaji, akan diprioritaskan kepada pekerja yang belum pernah menerima bantuan sosial lain selama pandemi dari pemerintah.

Demikian informasi bantuan bantuan BLT Subsidi Gaji masih dapat dicairkan, serta cara cek status penerima BSU di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x