BPUM Desember 2021: Cek Penerima BPUM Terbaru Melalui Link ini, Input NIK KTP dan Kode Verifikasi Anda, CEPAT!

- 21 Desember 2021, 10:22 WIB
Jelang Pergantian Tahun Pemerintah Resmi Cairkan BPUM 1,2 Juta Berikut Cara Cek Penerimanya
Jelang Pergantian Tahun Pemerintah Resmi Cairkan BPUM 1,2 Juta Berikut Cara Cek Penerimanya /Tangkapan layar efrom BRI

CerdikIndonesia - BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) Desember 2021 telah dapat dicek melalui link yang terlampir dalam artikel ini, penerima BPUM hanya perlu melakukan input NIK KTP dan kode verifikasi yang telah diterima.

Perlu diingat bahwa penyaluran BPUM BRI tahap 3 dilakukan hanya sampai bulan Desember 2021.

Pelaku usaha mikro yang melakukan pendaftaran namun belum sempat mencairkan bantuan melalui bank, masih memiliki kesempatan untuk memperoleh dana BPUM Desember 2021.

Baca Juga: CAIRKAN! INI Cara Cek dan Link Penerima BPUM Tahap 3 Desember , Akun Anda Muncul Notifkasi ini Dapat BLT

Terdapat syarat- syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha mikro agar bisa memperoleh bantuan dengan sebutan lainnya BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Syarat Penerima BPUM Desember 2021

Berikut syarat penerima BLT UMKM tahap 3:

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini, Selasa 21 Desember 2021: Insert Today, Bikin Laper dan Dream Box Indonesia

  1. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU
  2. Usaha mikronya memenuhi syarat sesuai UU Nomor 28 tahun 2008
  3. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki KTP
  4. Tidak sedang menerima KUR dari bank
  5. Bukan ASN/PNS, TNI/POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD
  6. Usaha mikronya memenuhi syarat sesuai UU Nomor 28 tahun 2008

Apabila syarat dan kriteria di atas telah terpenuhi, penerima bantuan harus mendapatkan tanda lolos untuk bisa mencairkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Ada dua Tanda lolos BPUM BRI tahap 3 yaitu, SMS, dan notifikasi lolos yang muncul di link Eform BRI tahap 3.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x