CerdikIndonesia - Cek penerima BPUM untuk dapat BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta dicairkan melalui eform BRI dengan hanya membutuhkan KTP.
Apakah Anda salah satu orang yang terdaftar untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta bulan Desember ini?
Anda tidak perlu bingung tentang cara untuk cek penerima BLT UMKM bulan Desember ini. Tetap simak artikel ini untuk mengetahuinya.
Setelah Anda melakukan cek penerima di eform BRI dan termasuk sebagai salah satu penerima, maka BLT tersebut akan dapat dicairkan langsung pada bulan Desember ini.
BPUM akan terus bisa dicairkan sepanjang bulan ini, mengingat bulan Desember masih menyisakan 17 hari lagi.
Oleh karena itu, masih ada waktu hingga tanggal 31 Desember untuk mencairkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Meski demikian, pendaftar BPUM perlu mengingat bahwa BLT UMKM Rp1,2 juta hanya bisa dicairkan oleh orang yang terdaftar sebagai penerima BPUM di Eform BRI.
Selain itu BLT UMKM Rp1,2 juta hanya bisa dicairkan sebanyak satu kali saja.