BLT UMKM Cair Bulan Desember! Segera Cek Daftar Penerima Modal Usaha Rp1,2 Juta Lewat BRI

- 2 Desember 2021, 11:56 WIB
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta November 2021, Banpres BPUM 2021 Cair jika Penuhi 4 Syarat Berikut!
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta November 2021, Banpres BPUM 2021 Cair jika Penuhi 4 Syarat Berikut! /Tangkap Layar/eform.bri.co.id/

CerdikIndonesia – Kemenkop UKM akan mencairkan BLT UMKM atau Banpres BPUM pada bulan Desember 2021. Setiap penerima akan memperoleh BLT sebesar Rp1,2 juta yang dicairkan melalui Bank BRI.

Perlu diketahui bahwa BLT UMKM atau BPUM merupakan bantuan yang diberikan oleh Kemenkop UKM bagi para pelaku usaha mikro atau UMKM yang mengalami kesulitan sebagai dampak pandemi Covid-19.

Pemerintah pusat melalui Kemenkop UKM mencanangkan program BLT UMKM atau BPUM menyalurkan bantuan modal sebesar Rp1,2 juta bagi setiap pelaku usaha.

Baca Juga: Update Harga Emas dan Perhiasan Semar Nusantara, Kamis, 2 Desember 2021: Tersedia Koleksi Anyar

Sesuai dengan target pada tahun 2021, Kemenkop UKM mengupayakan sebanyak 12,8 juta penerima BLT UMKM dapat dicapai pada tahun ini.

Sejauh ini pada semester I, Kemenkop UKM baru berhasil menyalurkan bantuan kepada 9,8 juta UMKM dari total 12,8 juta UMKM. Sisanya ditargetkan akan dicairkan di akhir tahun ini.

BLT UMKM Rp1,2 juta masih terus disalurkan hingga Desember 2021 ini. Oleh karena itu segera lakukan persiapan agar UMKM kamu berkesempatan menerima bantuan modal sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah.

Baca Juga: Yuk Dicoba! Link Cek Nama Penerima BPUM BNI eform.bni.co.id, Segera Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 di Sini

Pastikan kamu sudah memenuhi syarat-syarat yang tercantum di bawah ini:

Syarat Dokumen

  1. Dokumen Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan fotokopiannya;
  2. Surat Keterangan Usaha (SKU) dan fotokopiannya;
  3. Dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB) dan fotokopiannya;

Baca Juga: Update Harga Emas Kamis, 2 Desember 2021: Emas Antam dan UBS 24 Karat di Pegadaian Turun Harga. Yuk Simak

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya;
  2. Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya; serta
  3. Nomor telepon yang bisa dihubungi.

Syarat Pengajuan

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Selasa 16 November 2021: Antam Stagnan, UBS Turun

  1. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD;
  2. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Berikut cara cek status penerima BLT UMKM atau BPUM BRI:

Baca Juga: Profil Junimart Girsang, Politisi PDIP yang Minta Maaf Usai Dikecam Ormas Pemuda Pancasila

  1. Buka link eform.bri.co.id/bpum;Masukkan nomor identitas NIK KTP;
  2. Masukkan kode verifikasi yang tertera;
  3. Kemudian klik Proses Inquiry; dan
  4. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT UMKM atau BPUM ini.
  5. Berikut cara cek status penerima BLT UMKM atau BPUM BNI:Klik https://banpresbpum.id/.
  6. Submit nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  7. Pilih "Cari".
  8. Keterangan status penerima akan muncul di muka laman. Namun, sejak Oktober 2021, laman BNI tak bisa diakses.

Demikian artikel yang membahas cara menjadi penerima BLT UMKM untuk mendapatkan Rp1,2 juta per orang dan cara cek daftar penerima BPUM.***

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah