Kedua kendaraan disita sebagai barang bukti, termasuk surat izin mengemudi sopir bus.
"Diduga sopir pikap mengantuk, sehingga menyebabkan kecelakaan tersebut. Apalagi kejadiannya sekira pukul 03.45 WIB. Kerugian materiil diperkirakan Rp50 juta," kata Kombes Pol Dicky Sondani.
***