HEBOH!! Seorang PNS Menggugat Ibu Kandungnya Sendiri yang Berusia 80 Tahun dan Diusir, Ntizen 'Anak Durhaka'

- 17 November 2021, 15:13 WIB
Seorang PNS gugat Ibu Kandug yang Berusia 80 tahun
Seorang PNS gugat Ibu Kandug yang Berusia 80 tahun /Video Viral/Istimewa

CerdikIndonesia - Kejadian seorang anak yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggugat Ibu kandungnya sendiri viral di media sosial.

Diketahui dari berbagai sumber  video yang telah tersebar luas tersebut kejadiannya berlokasi di Takengon, Aceh Tengah.

Dari video yang tersebar di Pesan Whatsapp hari ini, Rabu, 17 November memperlihatkan video dimana seorang anak menggugat Ibunya yang sudah berusia 80 tahun.

Baca Juga: Geger! Video Selebgram Ambon Es Batu Jadi Pemersatu Bangsa, Berikut Faktanya!

Video yang dibagikan via akun Instagram @hariankopas pada Rabu, 17 November 2021 ini menuai banyak reaksi dari nitizen.

"Viral seorang PNS menggugat ibunya sendiri karena harta warisan. Lokasi Aceh Tengah," tulis keterangan di dalam video.

Perekam video pun membeberkan nama PNS yang diketahui bekerja di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

"Dia seorang pegawai negeri sipil di Takengon," ucap perekam video.

"Pak Bupati ini anggota bapak Asmaul Husna pegawai negeri sipil nggak tahu diri menggungat mama sendiri," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x