Rachel Vennya Terancam Dipenjara Gara-gara Kabur dari Karantina, Kekasih Masih Bungkam, Kenapa?

- 22 Oktober 2021, 07:40 WIB
Selebgram Rachel Vennya (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021, terkait dugaan kabur dari karantina RSDC Wisma Atlet.
Selebgram Rachel Vennya (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021, terkait dugaan kabur dari karantina RSDC Wisma Atlet. /Antara Foto/Reno Esnir/ANTARA FOTO

CerdikIndonesia - Kasus Rachel Vennya terus bergulir. Kali ini Polda Metro Jaya segera menggelar perkara kasus dugaan kaburnya influencer ini dari Wisma Atlet Pademangan.

Seperti diketahui, Rachel Vennya usai berlibur dengan kekasihnya dari Amerika Serikat (AS). Seharusnya ia menjalankan karantina.

Namun baru tiga hari di Wisma Atlet dia kabur. Ia pun keukeuh bahwa dirinya tidak pernah karantina.

Baca Juga: Rachel Vennya: Aku Sama Sekali Tidak Karantina di Wisma Atlet

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini kasus Rachel Vennya masih penyelidikan.

"Masih kita ambil keterangan saksi nanti. Setelah itu kita akan gelar perkara," ujar Yusri, Kamis 21 Oktober 2021.

Yusri menjelaskan, gelar perkara dilakukan untuk menemukan terpenuhi atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.

Apabila tidak ditemukan unsur pidana, maka penyelidikan kasus tersebut akan dihentikan. Namun jika ditemukan adanya unsur pidana, kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan yang dilanjutkan dengan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

Baca Juga: RACHEL VENNYA UNGKAP Ketakutan Para Influencer, Sebenarnya ADA APA?

"Kan masih lidik. Masih penyelidikan. Tugas penyelidik mencari apakah ada dugaan pidana di situ," kata Yusri.

Yusri mengatakan, ada dua dugaan pasal yang dilanggar oleh Rachel Vennya terkait tindakannya kabur dari proses isolasi usai berlibur dari luar negeri.

"Kejadian tanggal 17 September lalu ada dugaan yang bersangkutan tidak karantina. Makanya dugaan pasal persangkaan di Pasal Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman satu tahun penjara," katanya.

Selebgram Rachel Vennya sebelumnya dilaporkan kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Dikutip dari Inilah Koran, kejadian itu diketahui oleh Kodam Jaya selaku pihak yang menaungi Wisma Atlet Pademangan, yang kemudian melimpahkan kasus Rachel Vennya kepada Polda Metro Jaya.

"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin Budi Saputra di Jakarta, Kamis.

Herwin mengungkapkan, ada dua oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus kaburnya Rachel Vennya saat menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan.

"Penyelidikan kemarin, pendalaman memang ada dua oknum yang bekerjasama," ujarnya.

Sementara itu, hingga kini kekasih Rachel Vennya masih bungkam. Ada apa?***

Editor: Susan Rinjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x