Kemnaker telah menentukan daerah karyawan penerima BLT BSU. Dari 34 Provinsi maka akan dialokasikan pula di 514 kota/kabupaten seluruh Indonesia.
Meski demikian sejumlah pekerja yang bekerja di perusahaan pada 514 kota/kabupaten itu sebelumnya harus sudah terdaftar sebagai penerima.
Kemnaker sendiri juga telah melakukan verifikasi terhadap data penerima.
Upaya verifikasi yang dilakukan oleh Kemnaker sendiri dilakukan dengan melihat data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif membayar iuran paling tidak hingga bulan Juni 2021.
Untuk itu, bagi segera Karyawan untuk melakukan cek status penerima secara mandiri.
Berikut ini cara cek penerima BLT BSU Rp1 Juta melalui akun milik Kemnaker: