CerdikIndonesia - Bioskop resmi dibuka semenjak, Kamis 16 September 2021. Para pengunjung harus ingat-ingat apa saja yang harus dibawa disaat masuk bioskop.
Apa saja syarat masuk ke Bioskop?
Menurut Plt Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan bahwa seluruh bioskop yang ada di Jakarta sudah dibuka mulai Kamis, 16 September 2021.
Baca Juga: MULAI KAMIS 16 September 2021 BIOSKOP Mulai Dibuka, 15 Kota Buka Bioskop, Berikut Daftarnya
"Bisa dibilang seluruh bioskop di Jakarta bisa dibuka karena kemarin saya sudah koordinasi dengan asosiasi bioskop. Kita cek bahwa seluruh bioskop yang ada di Jakarta itu semuanya sudah terintegrasi dengan Pedulilindungi, akhirnya memang seluruh bioskop di Jakarta saat ini boleh beroperasinal," kata Gumilar di Jakarta.
Syarat masuk bioskop diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri harus ada Pedulilindungi.
"12 tahun belum boleh masuk, 50 persen kapasitas, nggak boleh makan minum, itu kan sudah jelas sebetulnya," katanya.
Kemudian, mal atau tempat yang membuka bioskop, Pemerintah akan mengawasi proses pengunjung masuk ke bioskop.
"Ya kan kalau pengawasan kita rutin, selalu ya kita turun ke lapangan mengecek bagaimana, apakah dari sisi prokesnya sudah dijalankan, apakah Pedulilindungi itu sudah diterapkan," katanya.
Ditambahkan lagi, Ia menjelaskan bioskop lebih tertib dan penontonnya cukup kritis jika ada yang melanggar protokol kesehatan biasanya mereka melaporkan kepada dinas terkait.
"Pasti kita akan cek baik ditingkat dinas maupun sudin itu turun ke lapangan," ujarnya. ***