CerdikIndonesia - Buat kamu para karyawan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 atau subsidi gaji.
Bantuan tahap keempat ini akan dibagikan kepada 1,8 juta karyawan. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi.
Lantas, apakah kamu mendapatkan subsidi gaji tahap 4 ini? Untuk memastikannya kamu bisa mengikuti beberapa langkah ini:
Baca Juga: Lagu Daerah Soleram Asal Riau, Lirik, dan Maknanya tentang Cinta dan Persahabatan
1. Masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun
Bila kamu belum memiliki akun, silahkan mendaftar dan ikuti petunjuk yang diminta.
3. Log in
Bagi kamu yang sudah memiliki akun, silahkan login ke akunmu.
4. Lengkapi profil
Silahkan melengkapi biodata diri disertai foto profil.