CERDIKINDONESIA- BPJS Ketenagakerjaan menghimbau kepada para pekerja agar melengkapi data dan update data untuk pembukaan rekening kolektif bagi yang memakai bank swasta bukan himbaran.
Baca Juga: HEBOH! Sebanyak 8,78 Juta Karyawan akan Menerima BSU Subsidi Gaji Tahap 2, Cek Nama Anda Disini!
Kelengkapan data mandatory tersebut disampaikan HRD perusahaan ke pelaporan data perusahaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa berkoordinasi dengan kantor cabang BP Jamsostek setempat.
Berikut data mandatory yang dibutuhkan untuk buka rekening kolektif pencairan uang BLT subsidi gaji adalah sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. Tanggal Lahir