Luncurkan Pembangunan BLK Kelompok Tahap I, Kemnaker : Saya Menginginkan Adanya Link and Match

- 28 Agustus 2021, 10:13 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Humas Kemnaker/

 

CERDIK INDONESIA- Kemnaker Ida Fauziyah akan resmikan Pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Tahap I tahun 2021.

Peluncuran Pembangunan BLK Komunitas Tahap I 2021 ini di tandatangani oleh Kemnaker dengan Lembaga penerima bantuan.


Ida Fauziyah menyampaikan dalam sambutannya di acara peluncuran Pembangunan BLK.

Ia Mengatakan bahwa salah satu langkah konkrit Kemnaker dalam meningkatkan kompetensi SDM Indonesia adalah mendirikan BLK Komunitas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Pendirian BLK Komunitas ini sebagai upaya penyebaran lembaga pelatihan kerja agar dapat diakses oleh masyarakat yang bertempat tinggal cukup jauh dari lokasi lembaga pelatihan kerja yang ada," kata Menaker Ida di Pasuruan, Dikutip CerdikIndonesia.com dari Instagram @Kemnaker pada Sabtu, 28 Agustus 2021.

Ida menjelaskan bahwa program pendirian BLK Komunitas merupakan terobosan Presiden Joko Widodo yang telah dimulai sejak tahun 2017 Sampai dengan tahun 2020.

Kemnaker sudah mendirikan 2.127 BLK Komunitas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Setelah dilakukan penyesuaian program dan anggaran, pada tahun 2021 Kemnaker menargetkan akan mendirikan 787 BLK.

Adapun, pada tahap I tahun akan dibangun 520 BLK Komunitas. Sedangkan tahap II direncanakan sebanyak 267 lembaga.

"Diharapkan dengan adanya program pendirian BLK Komunitas ini, percepatan peningkatan kompetensi SDM Indonesia akan lebih efektif dan memberikan sebuah dongkrakan angkatan kerja yang terampil dan berkualitas," Ungkap Menaker Ida.

Menaker Ida menambahkan, untuk program pembangunan BLK Komunitas tahun ini, Kemnaker telah menambah

"Dengan adanya penambahan kejuruan pelatihan ini, Saya menginginkan adanya link and match dengan industri maupun UMKM yang ada di sekitar BLK Komunitas," kata Menaker Ida.

Dalam kesempatan itu, Menaker Ida juga mengingatkan kepada lembaga penerima bantuan, agar dapat melaksanakan proses pembangunan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diterbitkan.

***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah