CATAT! Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling Tangerang Selatan Hari Ini, Hanya Untuk Perpanjang Saja

- 23 Agustus 2021, 08:44 WIB
Pelayanan SIM keliling Polres Purwakarta Senin 23 Agustus 2021
Pelayanan SIM keliling Polres Purwakarta Senin 23 Agustus 2021 /TMC Sumedang/YUSUP.S/JS

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti Cek Kesehatan.

Baca Juga: Sepak Terjang Dokter Gunawan, Berkorban Harta dan Tenaga Demi Pasien Hingga Selamatkan Deddy Corbuzier

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Informasi pelayanan SIM Keliling Polres Metro Tangerang Kota hanya ubtuk pelayanan perpanjang SIM saja tidak untuk pembuatan SIM baru.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: korlantas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah