Nah, karyawan yang memiliki akun di bank Himbara, akan lebih cepat mendapatkan subsidi gaji.
Namun untuk pegawai yang belum memiliki rekening di Bank Himbara, ada sejumlah cara yang harus ditempuh.
Nah, untuk calon Penerima BSU yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.
Baca Juga: Hasil MasterChef Indonesia: Febs Tersingkir, Lord Adi Lolos ke Top 3
Para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.
Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJamsostek setempat.
Adapun data mandatory yang dibutuhkan sebagai berikut :
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. Tanggal Lahir