6 Sektor Industri yang Pekerjanya Berhak Menerima BSU Gaji Rp1 Juta, Cair di BNI, Mandiri, BRI, BTN

- 21 Agustus 2021, 22:19 WIB
Ilustrasi buruh. 6 sektor industri yang pekerjanya berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta, simak cara pencairan BSU.
Ilustrasi buruh. 6 sektor industri yang pekerjanya berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta, simak cara pencairan BSU. /Kabar Cirebon/Tati Purnawati/

3. BSU diutamakan untuk diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri tertentu.

Seperti barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan, serta jasa (kecuali, jasa pendidikan dan kesehatan).

4. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp500.000 per bulan.

Dan disalurkan untuk dua bulan sekaligus sebesar Rp1 juta.

5. Penerima yang tidak atau belum punya rekening bank HIMBARA akan dibuatkan rekening baru untuk menerima dana BSU.

“Gak perlu khawatir, nanti Kemnaker akan membuatkan rekening baru gaji penerima BSU yang tidak memiliki rekening Bank HIMBARA," tulis akun KemnakerRI, Minggu 8 Agustus 2021.

Baca Juga: Siswa SD SMP SMA Bisa Dapat Bansos Hingga 2 Juta Loh, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

"Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening," tambahnya.

"Serta mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan,” jelasnya.

Demikian informasi seputar BSU Gaji yang sementara disalurkan oleh sejumlah Bank ke penerima di wilayah PPKM Level 3-4.***

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x