Bagi Pemilik Rekening BCA, Ini Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Melalui aplikasi BPJSTKU

- 21 Agustus 2021, 15:38 WIB
Ilustrasi ATM. Haris Rusly moti menyayangkan adanya pengenaan biaya transaksi bank BUMN.
Ilustrasi ATM. Haris Rusly moti menyayangkan adanya pengenaan biaya transaksi bank BUMN. /Pixabay

2. Upah di bawah Rp3,5 juta

3. Berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4.

4. Bukan penerima Bantuan Sosial lainnya dari Pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Baca Juga: BSU Karyawan Belum Cair ke Rekeningmu di BRI, Mandiri, BNI, BTN? Cek Namamu di Link Ini

Untuk memudahkan peserta mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU, BPJamsostek menyediakan kanal-kanal informasi bagi peserta.

Kanal tersebut bisa mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU.

Berikut beberapa kanal untuk informasi BSU:

1. Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Melalui akun aplikasi BPJSTKU

3. Mengakses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Halaman:

Editor: Susan Rinjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah