Baca Juga: Momen Kemerdekaan, Benarkah Indonesia Merdeka tanpa Bantuan dari Bangsa Asing? Cek Faktanya di Sini
Presiden Jokowi bertemu dengan sembilan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Istana Bogor.
MPR membaha amandemen UUD 1945 tentang pokok-pokok haluan negara (PPHN). MPR RI sekalian bertanyan langsung kepada Presiden Jokowi, apakah sepakat atau tidak.
Menurut Wakil Ketua MPR RI Syarifuddin Hasan mengatakan ada pandangan agar amandemen sekaligus mengubah masa jabatan presiden, periodisasi presiden hingga usulan untuk menyejajarkan Dewan Perwakilan Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
Baca Juga: Video Menag Gus Yaqut Dibaptis Tersebar di Media Sosial, Pindah Agama?
Video pertemuan itu hampir 200 orang yang ikut berkomentar. Video itu diupload melalui kanal YouTube Awak Pulo Channel.
Ketika cerdikindonesia.com menelusuri dari berbagai sumber, maka pertemuan itu bukan membahas amandemen UUD 1945 alias hoax (berita bohong).
Terlebih, Presiden Jokowi menolak untuk menerima wacana presiden 3 periode.
Menurut Jokowi, tidak setuju dengan usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.
"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 2 Desember 2019.***