Tak hanya itu diberlakukan juga denda sebesar Rp5 juta rupiah kepada warung di pinggir jalan.
“Polisi vs anggota Paspampres. Pak Polisi hentikan sikap arogan, apalagi ke rakyat!” tulis pengguna twitter lainnya.
"Paspampres loh, diperlakukan kek gitu, gimana dengan kita. Mau lewat aja harus di injak injak dulu," tulis salah satu akun.***