PERSIAPAN! BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Selama PPKM Darurat, BURUAN LOGIN eform.bri.co.id Pakai NIK dan KTP

- 5 Juli 2021, 10:38 WIB
Penampakan NIK KTP lolos di web resmi milik BRI BNI. Bocoran jadwal pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2
Penampakan NIK KTP lolos di web resmi milik BRI BNI. Bocoran jadwal pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 /kolase tangkap layar banpresbpum.id dan eform.bri.co.id

CERDIKINDONESIA - Pemerintah akan menyalurkan kembali BLT UMKM Rp1,2 Juta selama PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli - 20 Juli 2021.

 

Pemerintah akan memberikan BLT UMKM bagi 3 juta UMKM sebesar Rp1,2 Juta.

 

"Seperti diketahui untuk BPUM ini bantuan produktif lokasinya adalah Rp 15,36 triliun, targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp 1,2 juta bantuan produktif cash," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers virtual, Jumat 2 Juli 2021.

 

 Baca Juga: PPKM Darurat, BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair di Bulan Juli, SEGERA Daftar dan Cek Penerima di eform.bri.co.id

Berikut ini syarat penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta:

 

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki usaha mikro.

 

3. Tidak menerima KUR melalui SIKP.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN, dan pegawai BUMD.

 

Selanjutnya untuk daftar bantuan UMKM Rp1,2 juta dapat dilakukan secara offline dan online.

 

Cara daftar BLT UMKM Rp1,2 juta selama PPKM Darurat:

 

Buka browser di perangkat HP atau komputer.
Masuk ke laman eform.bri.co.id.
Masukkan Nomor KTP atau NIK KTP pelaku UMKM.
Klik Proses Inquiry.
Apabila laman error, refresh halaman atau coba lakukan cek ulang.
***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah