CERDIKINDONESIA - Kabupaten Garut digegerkan dengan kasus pengeroyokan dan pembacokan, pelaku kini sudah diamankan polisi.
Pelaku FG (32) ditangkap setelah selama 6 hari buron, warga kampung gang Slamet, desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler ini merupakan teman korban.
Sementara itu, korban pengeroyokan D (28) merupakan warga Babakan Jaksi, Desa jati, Kecamatan Tarok Kaler.
Kejadian pembacokan yang dilakukan tersangka kepada korban pada Kamis, 17 Juni 2021 terjadi di kawasan kampung Babakan Salawi, kecamatan Tarogong Kaler, Garut.
Polres Garut berhasil mengamankan pelaku yang sempat buron selama 6, ia berhasil ditangkap polisi pada Selasa, 22 Juni 2021.
Aksi pengeroyokan dan pembacokan korban dengan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh lima orang temannya.
Baca Juga: Tragis! Obat Kuat Tidak Mujarab, Pembeli di Aceh Utara Ancam Bacok Penjualnya Hingga Tewas