Amien Rais Deklarasi Partai Ummat, Meski Sudah Dideklarasikan Partai Politik Tersebut Masih Ilegal, Kok Bisa?

- 30 April 2021, 10:15 WIB
Amien Rais menyampaikan pidato Deklarasi Partai Ummat di Yogyakarta
Amien Rais menyampaikan pidato Deklarasi Partai Ummat di Yogyakarta /Tangkapan layar akun Youtube Amien Rais Official

CerdikIndonesia - Meskipun telah mendeklarasikan diri, namun nyatanya Partai Ummat belumlah sah menjadi partai politik secara legal.

Seperti yang disampaikan Ridho Rahmadi selaku Ketua Umum partai yang menyatakan bahwa saat ini Partai Ummat telah merekrut kader-kadernya di seluruh kabupaten/kota.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Law School Episode 7 Tayang di JTBC dan Netflix, Kang Sol B Terbukti Membunuh Seo Byung?

Informasi tersebut berdasarkan hasil komunikasi yang dia jalin dengan seluruh penanggung jawab di masing-masing daerah, termasuk Papua dan Papua Barat.

Meskipun demikian, Partai Ummat masih memiliki PR besar untuk menjadi partai yang legal dan berhak mengikuti kontestasi pemilu.

Ridho menyampaikan agenda terdekat partainya ialah merampungkan pendaftaran partai agar dapat berbadan hukum ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga: Deklarasi Partai Ummat, Partai Baru Politisi Amien Rais, Ketua Umum: Partai Ummat Terbuka untuk Semua Umat

Target utama yang telah dicanangkan adalah mengikuti kontestasi pada pemilihan umum di tahun 2024 mendatang.

"kalau dari peraturan kira-kira pendaftaran itu dua tahun enam bulan sebelum pemilu. Jadi kalau kita tarik tahun ini kan berarti sekitar Oktober (terdaftar di Kemenkumham)," ucap menantu Amien Rais tersebut.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x