CERDIKINDONESIA – Pengumuman Program Kartu Prakerja gelombang 16 sudah diumumkan pada 28 Maret 2021. Manajemen panitia Prakerja membuka kabar kemungkinan membuka gelombang 17.
Akan tetapi, pihak panitia mengungkapkan pembukaan gelombang 17 bisa dilakukan jika peserta-peserta lolos gelombang 12 dan gelombang 13 dicabut status kepesertaannya.
Baca Juga: Ibadah Jumat Agung Hingga Paskah Dijaga Ketat Oleh TNI/Polri
Mereka yang dicabut kepesertaannya bisa kembali mendaftar di gelombang 17 nantinya. Sayangnya, panitia Program Kartu Prakerja belum memastikan kapan jadwal pembukaan gelombang 17.
Kebijakan serupa ternyata pernah diberlakukan pada 2020 silam. Saat itu, panitia membuka gelombang tambahan bagi para peserta gelombang 1-10 yang status kepesertaannya dicabut.
Adapun penyebab dicabutnya status kepesertaan itu diketahui akibat peserta belum membeli program pelatihan menggunakan saldo Prakerja.
Seperti diketahui, para peserta mendapatkan batas waktu pembelian program pelatihan selama 30 hari.
Jika sudah lewat dari waktu yang telah ditentukan, maka sistem akan secara otomatis mencabut status kepesertaan peserta.
Jika setelah dibuka gelombang tambahan, tetapi peserta yang telah dicabut status kepesertaannya masih belum juga mendaftar, maka sistem akan melakukan blacklist atas identitas peserta yang bersangkutan.
Artikel ini pernah tayang di Berita DIY dengan judul Jangan Galau! Panitia Kartu Prakerja Sampaikan Kemungkinan Gelombang 17 Dibuka, Cek di Sini
Sampai saat ini, para peserta yang sempat dicabut status kepesertaannya pada gelombang 12-13 lalu, masih punya peluang di gelombang 17 nanti.
Sayangnya, sampai saat ini ini belum ada kabar resmi terkait pembukaan gelombang terbaru itu.***