Besaran Gaji Pensiunan PNS Semua Golongan Tahun 2021

- 22 Maret 2021, 15:51 WIB
Ilustrasi gaji pensiunan PNS.
Ilustrasi gaji pensiunan PNS. /PMJ News/Menpan/PMJ News

CERDIKINDONESIA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan profesi dengan gaji bulanan tetap dan juga menerima tunjangan. Setelah pensiun, PNS tetap mendapat gaji sebagai pensiunan.

Usia pensiun PNS di Indonesia biasanya dimulai dari usia 58-65 tahun. Dilansir dari PORTAL JEMBER, berikut daftar gaji pensiunan PNS di tahun 2021.

Baca Juga: Link Nonton Streaming dan Sinopsis Serial Cek Toko Sebelah The Series, Koh Afuk Buka Bisnis Baru Dibantu Erwin

Gaji pokok pensiunan PNS

PNS golongan I: Rp1.560.800 - Rp2.014.900

PNS Golongan II: Rp1.560.800 - Rp2.865.000

PNS Golongan III: Rp1.560.800 - Rp3.597.800

PNS Golongan IV: Rp1.560.800 - Rp4.425.900

Baca Juga: Bocoran Sinopsis The Penthouse 2 Episode 12 : Shim Su Ryeon Muncul Dengan Penampilan Baru, Dan Tae Kaget

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah