Sering Terjadi, Modus Penipuan dengan Mengklik Link Bagi Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis

- 6 Maret 2021, 20:19 WIB
Program bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud RI tahun 2021, akan berjalan mulai Maret 2021 sampai 3 bulan ke depan.*
Program bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud RI tahun 2021, akan berjalan mulai Maret 2021 sampai 3 bulan ke depan.* //Kemdikbud RI

 Baca Juga: TERKUAK! Jadwal Rilis dan Sinopsis Attack on Titan Chapter 138, Baca Legal dari Sini

Adapun informasi lebih lengkap,silakan mengunjungi situs https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Kuota internet yang diberikan untuk digunakan dalam pembelajaran melalui daring di tengah pandemi Covid-19. Bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud ini rencananya diberikan selama tiga bulan pada periode Maret hingga Mei 2021.

Kuota internet gratis yang diberikan juga berupa kuota umum, tidak hanya kuota belajar. Meskipun berupa kuota umum, namun kuota gratis ini tidak diperuntukkan untuk mengakses laman Instagram, Facebook, dan Tik Tok.

Baca Juga: Moeldoko Rebut Kepemimpinan Partai Demokrat, SBY: Bikin Malu TNI Saja

Kuota internet gratis dapat digunakan untuk aplikasi Zoom dan YouTube saja, untuk aplikasi yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan jelas tidak bisa digunakan.

Bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulannya selama periode Maret-Mei dan berlaku selama 30 hari.

Baca Juga: Krisis Politik Tidak Kunjung Reda, Dikabarkan 8 Warga Myanmar Anti-Kudeta Lari Ke India

Sementara syarat penerima bantuan untuk siswa PAUD/Dikdasmen adalah terdaftar di aplikasi Dapodik, mempunyai nomor ponsel aktif atas anam peserta didik atau orang tua, anggota keluarga, dan wali. Berikutnya, untuk pendidik PAUD/Dikdasmen telah terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif.

Sedangkan, untuk mahasiswa, terdaftar di aplikasi PDDikti sebagai mahasiwa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda, memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan dan memiliki nomor ponsel aktif. Dan untuk dosen dapat terdaftar di aplikasi PDDikti sebagai dosen aktif, memiliki nomor ponsel aktif.***

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x