CERDIKINDONESIA - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat baru usai, setelah menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Hal ini, membuat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ketua Umum Partai Demokrat meminta perlindungan hukum pada pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat, yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam keterangan persnya diterima di Jakarta, Jumat 5 Maret 2021.
"Atas dasar itu semua, Partai Demokrat memohon agar Menko Polhukam, Kapolri, dan Menkumham mencegah serta menghentikan penyelenggaraan KLB yang ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah," ujar AHY.
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan agar semua pengurus dan kader Demokrat tetap menjaga diri dalam koridor hukum.
Meskipun, tidak sedikit kader yang sudah geram dengan munculnya aksi orang-orang yang mempersiapkan KLB Demokrat ilegal.