BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Bulan Maret 2021, Simak Syarat dan Cara Daftar Untuk Jadi Penerima BPUM 2021

- 1 Maret 2021, 22:33 WIB
Ilustrasi BLT UMKM 2021
Ilustrasi BLT UMKM 2021 /ANTARA/Abriawan

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Banpres BPUM Rp2,4 Juta Kembali Cair, Simak Cara Daftar BLT UMKM 2021 Beserta Dengan Syaratnya

Selanjutnya, calon penerima mengisi data secara online di dinas Koperasi daerah masing-masing.

Kemudian, berikut syarat untuk mendapatkan BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp2,4 Juta.

Calon penerima bantuan bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut: 

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah