d. Melampirkan kartu tanda penduduk asli setempat yang masih berlaku serta 2
(dua) lembar foto copy
e. Melampirkan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA)
f. Melampirkan surat keterangan dokter
g. Pas foto 3X4 terbaru dari peserta perpanjangan
h. Melampirkan tanda pembayaran permohonan penerbitan (TP3S) dari BRI
Baca Juga: Update : YG Entertainment Klarifikasi Perihal Hubungan Jennie Blackpink dan G-Dragon Bigbang
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
***