MENGEJUTKAN, BLT Subsidi Gaji 2021 Batal Cair, Menaker Ida Fauziyah Berikan Alasan Ini Kenapa BSU Batal Cair

- 18 Februari 2021, 10:51 WIB
Menaker Ida Fauziyah beberkan fakta tentang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III
Menaker Ida Fauziyah beberkan fakta tentang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III /Tangkapan layar Instagram Ida Fauziyah/ Reno Esnir/ANTARA/WARTA PONTIANAK

CERDIKINDONESIA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah telah memastikan menghentikan sementara program bantuan BLT subsidi gaji atau Upah (BSU2021.

Penyebabnya BLT subsidi gaji tidak berlanjut di tahun 2021 kata Menaker Ida Fauziyah karena tidak mendapatkan alokasi dana dalam anggaran APBN 2021.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM 2021 Online Pakai HP Langsung Dapat Uang Rp2,4 Juta

Pada tahun 2020 lalu, BLT subsidi gaji dibuka hingga dua termin. Dengan sasaran para pekerja, buruh atau karyawan yang mendapatkan gaji atau upah di bawah Rp 5 juta setiap bulannya.

Selain alasan tersebut, melalui sebuah Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19, Rabu, 10 Februari 2021 lalu, Yustinus Prastowo juga mengungkapkan alasan lain.

Stafsus Perekonomian Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebutkan alasan lain BLT subsidi gaji tidak diperpanjang. Hal itu ia katakan dalam sebuah Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19, Rabu, 10 Februari 2021 lalu.

Seperti dilansir dari Kendalku.com dalam artikel berjudul "Ternyata Ini Penyebab BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Tidak Dilanjutkan!". Yustinus Prastowo mengatakan bahwa dihentikannya sementara program BLT Subsidi Gaji terkait dengan data base.

Tahun ini kata dia, pemerintah perlu melakukan perbaikan data base supaya tidak ada penyimpangan pelaksanan.

Penyimpangan pelaksanaan yang dimaksud ialah salah satunya ketepatan sasaran bantuan yang mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x