Cuman Modal HP! Kamu Bisa Dapat BLT UMKM Senilai Rp2,4 Juta , Simak Caranya Disini

- 13 Februari 2021, 17:25 WIB
Ilustrasi peserta BLT UMKM Rp2,4 juta.
Ilustrasi peserta BLT UMKM Rp2,4 juta. /ANTARAAbriawan/Abh

- Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta Selasa, 5 Januari 2021 Panji Terus Meneror Cinta dan Samudra dengan Peledak

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Hore BLT UMKM Rp 2,4 Juta akan Dilanjut pada 2021, TNI/Polri Dapat Transferan Bantuan ke Rekening?

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)***

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah