Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 12 Februari 2021, 11:09 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta. /Abriawan Abhe/ANTARA/Abriawan Abhe

Cara daftar bantuan ini bisa dilakukan secara online dan offline sesuai dengan peraturan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.

Setelah dinyatakan sebagai penerima, para pelaku UMKM diharapkan segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan dana.Pelaku usaha harus membawa kartu identitas sesuai dengan data terdaftar.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan akan Dilanjutkan? Ini Kata Stafsus Menteri Keuangan

Untuk jadwal pendaftaran, Kementrian Koperasi dan UKM memminta calon pendaftar terus memantau informasi lebih lanjut.

Informasi pendaftaran juga bisa diakses pada pembiayaan.depkop.go.id dan ikuti sesuai panduannya.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: iNsulteng.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah