KETERLALUAN! AIsha Wedding Promosikan Pernikahan Anak, Polri Tak Tinggal Diam

- 11 Februari 2021, 10:46 WIB
Aisha weddings
Aisha weddings /twitter.com / @SwetaKartika

CERDIKINDONESIA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, akan mengusut kasus dugaan penyediaan jasa pernikahan dini atau di bawah umur, yang ditawarkan secara online dalam situs Aisha Weddings Organizer. 

Hartono mengatakan, pengusutan itu merupakan tindak lanjut setelah adanya laporan polisi yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

 

Baca Juga: RESMI! KRL Solo-Jogja Mulai Beroperasi Gantikan KA Prameks, Selamat Tinggal Kenangan...

 

Baca Juga: Innalillahi! Mantan Bupati Aceh Besar Bukhari Daud Meninggal Dunia

 

 

"Tentunya Bareskrim Polri akan mendalami permasalahan ini," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10 Februari)

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono

Saat ini, kata Rusdi, pihaknya masih mendalami laporan KPAI tersebut, jika tidak segan memproses secara hukum.

"Untuk kami sama-sama bagaimana masalah-masalah yang muncul di masyarakat ini bisa diselesaikan secara tuntas," ucapnya. 

 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Gemini, Taurus, Cancer: Hayo, Udah Mulai Terkikis ya Perhatiannya ke Pasangan?

 

Baca Juga: TAMAT! Episode Final Mr. Queen: Raja Cheoljong dan Ratu Kim So Yong Mati Bersama, Cinta Mempersatukan Mereka?

Sebelumnya diberitakan, jagat media sosial dihebohkan dengan wedding organizer yang mempromosikan kawin siri, menikah di usia muda, serta poligami.

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah