KABAR GEMBIRA! KIP Kuliah 2021 Telah Dibuka, Simak Cara Pendaftarannya dan Syarat Lengkapnya

- 11 Februari 2021, 05:00 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah 2021
Pendaftaran KIP Kuliah 2021 /Kemendikbud

Berikut keuntungan KIP Kuliah bagi mahasiswa:

1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi seperti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

2. Pembebasan biaya kuliah/ pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

3. Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.

Baca Juga: SEGERA CAIRKAN BST Rp300 Ribu dengan NIK KTP atau KIS Login dtks.kemensos.go.id

Sedangkan Jangka waktu pemberian KIP Kuliah Program Regular:

  • Sarjana maksimal 8  semester
  • Diploma Empat maksimal 8  semester
  • Diploma Tiga maksimal 6  semester
  • Diploma Dua maksimal 4  semester

Kemudian Program Profesi:

  • Dokter maksimal 4  semester
  • Dokter Gigi maksimal 4  semester
  • Dokter Hewan maksimal 4 semester
  • Ners maksimal 2 semester
  • Apoteker maksimal 2  semester
  • Guru maksimal 2  semester.

Syarat umum pendaftar KIP Kuliah:

1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Halaman:

Editor: Dessy Aliyanti Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah