ALHAMDULILLAH Pelajar Dapat PKH Rp2 Juta, Cek Namamu di Link Ini

- 10 Februari 2021, 11:53 WIB
ILUSTRASI: Syarat anak sekolah dapat bansos PKH Rp2 juta per siswa dari Kemensos.
ILUSTRASI: Syarat anak sekolah dapat bansos PKH Rp2 juta per siswa dari Kemensos. /PIXABAY/sasint

CERDIKINDONESIA – Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) akan membagikan sejumlah program bantuan sosial (bansos) di 2021.

Pemerintah menyiapkan dana sejumlah Rp28,7 Triliun dalam APBN 2021 untuk melanjutkan program-program bansos.

Baca Juga: WOW! BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Lanjut, Gantinya Pekerja Bisa Kantongi Rp3,5 Juta di Program Ini

Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang dibagikan kepada 7 kategori atau kelompok masyarakat.

Dalam bansos ini pelajar juga berkesempatan untuk mendapat bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Adapun persyaratannya yakni berusia 6 hingga 21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun, serta terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kemensos.

Baca Juga: BOCORAN Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021, Simak Infonya!

Untuk pelajar setingkat SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun.

Sedangkan, untuk pelajar setingkat SMP/MTS/Paket B berhak menerima bantuan bernilai Rp1,5 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x