CERDIKINDONESIA – Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) akan membagikan sejumlah program bantuan sosial (bansos) di 2021.
Pemerintah menyiapkan dana sejumlah Rp28,7 Triliun dalam APBN 2021 untuk melanjutkan program-program bansos.
Baca Juga: WOW! BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Lanjut, Gantinya Pekerja Bisa Kantongi Rp3,5 Juta di Program Ini
Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang dibagikan kepada 7 kategori atau kelompok masyarakat.
Dalam bansos ini pelajar juga berkesempatan untuk mendapat bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Adapun persyaratannya yakni berusia 6 hingga 21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun, serta terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kemensos.
Baca Juga: BOCORAN Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021, Simak Infonya!
Untuk pelajar setingkat SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun.
Sedangkan, untuk pelajar setingkat SMP/MTS/Paket B berhak menerima bantuan bernilai Rp1,5 juta per tahun.