CERDIKINDONESIA- Bantuan sosial berupa Kartu Prakerja dipastikan akan disalurkan pada tahun 2021.
Presiden Jokowi lewat laman Sekretariat Kabinet mengungkapkan jika hal ini menjadi bagian usaha pemerintah untuk menghadapi masa pandemi Covid-19.
“Akan kita teruskan yang berkaitan dengan bantuan sosial untuk yang tidak mampu. Kemudian yang berkaitan dengan bantuan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah entah itu insentif pajak atau bantuan modal darurat,” ungkapnya.
Tidak hanya itu pemerintah tentu saja sangat perhatian pada masyarakat yang terkena dampak dari Covid-19.
Sedangkan pembukaan gelombang 12 akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja.ㅤ
Website: www.prakerja.go.id