Jokowi Umumkan 7 Bansos Ini yang Dilanjut pada 2021, Termasuk Prakerja Gelombang 12, Cek Cara Daftarnya Disini

- 9 Februari 2021, 07:42 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Negara.
  1. Buat akun dengan mendaftarkan email atau nomor telepon seluler pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan.
  2. Daftarkan password Anda.
  3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. Dalam proses ini, siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan memasukan data.
  4. Setelah akun Anda aktif, ikuti Tes dan Kemampuan Dasar secara online yang ada pada situs.

Baca Juga: Simak, Ternyata Ada Perbedaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 dengan Gelombang Sebelumnya

  1. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka pada Situs.  
  2. Setelah semua proses di atas diselesaikan, tunggu pengumuman lolos seleksi melalui SMS.
  3. Seiring dengan maraknya informasi penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran Prakerja gelombang 12 tahun 2021, pendaftaran hanya dilakukan di situs resmi www.prakerja.go.id.
  4. Selain itu, pendaftar juga harus mengetahui syarat dan juga cara pendaftaran di atas.*** 

 

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x